Selain ke platform digital, Kominfo juga mengingatkan penyelenggara layanan jaringan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk aktif dalam memberantas judi online. “Denda kepada system digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya. Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Menteri Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau key phrase terkait judi online. Pilih agen gambling enterprise port online yang memiliki lisensi resmi dari lembaga perjudian internasional yang terpercaya, seperti Malta Video gaming Authority (MGA) atau Curacao eGaming. Togel Singapore Bacalah ulasan dari pemain lain untuk mengetahui pengalaman mereka bermain di situs judi agen casino online tersebut. Pilihlah situs casino slot yang memiliki berbagai metode transaksi seperti down payment melalui bank dan e-wallet.
Menkominfo Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Ajak Edukasi Masyarakat
Satgas TMMD bersama warga bekerjasama memasang rangka atap baja ringan yang akan digunakan untuk mosque Baiturrahman melalui program TMMD ke-120. “Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini,” ungkapnya. “Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat,” ujarnya.
Agen Online Casino Link Situs Judi Agen Gambling Enterprise Port Online 2024 Terpercaya
Diketahui Budi Arie Setiadi mengancam akan menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta untuk penyelenggara platform electronic di Indonesia seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, yang masih menayangkan konten judi online. “Tidak kooperatif dalam memberantas judi on-line di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten,” tegasnya dilansir Minggu (26/5). Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform electronic di Indonesia yang tidak memberantas konten judol (judi online). Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau key words terkait judi online di berbagai platform online. “Denda kepada system digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya. “Denda kepada platform electronic dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” tuturnya.
Serta, ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo terkait. Kapten Inf Tarekat menyampaikan, “Kami melakukan rehabilitation masjid Baiturrahman bersama warga dan di bantu tukang dengan penuh semangat Masyarakat Budi Lestari menganggapnya sebagai investasi dalam perbaikan fasilitas ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi”, Semangat gotong royong dan kebersamaan adalah landasan utama dalam mencapai pencapaian yang baik dalam Perehaban Masjid Baiturrahman ini.
“Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga, pada Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin rapat interior Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” paparnya. Menteri Budi menegaskan pemerintah memberikan perhatian pada pemberantasan judi online dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online. Menurut Menteri Budi Arie, langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan. Selanjutnya, Kominfo juga telah memperbarui kata kunci atau key words yang berkaitan dengan judi online.